HOME

Sabtu, 09 Juli 2011

Tips Dan Trik Cara Belajar Yang Baik Untuk Ujian / Ulangan Pelajaran Sekolah Bagi Siswa SD, SMP, SMA Serta Mahasiswa

Sun, 06/05/2007 - 10:48pm — godam64

Belajar merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para pelajar dan mahasiswa. Belajar pada umumnya dilakukan di sekolah ketika jam pelajaran berlangsung dibimbing oleh Bapak atau Ibu Guru. Belajar yang baik juga dilakukan di rumah baik dengan maupun tanpa pr / pekerjaan rumah. Belajar yang dilakukan secara terburu-buru akibat dikejar-kejar waktu memiliki dampak yang tidak baik.

Berikut ini adalah tips dan triks yang dapat menjadi masukan berharga dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi ulangan atau ujian :

1. Belajar Kelompok
Belajar kelompok dapat menjadi kegiatan belajar menjadi lebih menyenangkan karena ditemani oleh teman dan berada di rumah sendiri sehingga dapat lebih santai. Namun sebaiknya tetap didampingi oleh orang dewasa seperti kakak, paman, bibi atau orang tua agar belajar tidak berubah menjadi bermain. Belajar kelompok ada baiknya mengajak teman yang pandai dan rajin belajar agar yang tidak pandai jadi ketularan pintar. Dalam belajar kelompok kegiatannya adalah membahas pelajaran yang belum dipahami oleh semua atau sebagian kelompok belajar baik yang sudah dijelaskan guru maupun belum dijelaskan guru.

2. Rajin Membuat Catatan Intisari Pelajaran
Bagian-bagian penting dari pelajaran sebaiknya dibuat catatan di kertas atau buku kecil yang dapat dibawa kemana-mana sehingga dapat dibaca di mana pun kita berada. Namun catatan tersebut jangan dijadikan media mencontek karena dapat merugikan kita sendiri.

3. Membuat Perencanaan Yang Baik
Untuk mencapai suatu tujuan biasanya diiringi oleh rencana yang baik. Oleh karena itu ada baiknya kita membuat rencana belajar dan rencana pencapaian nilai untuk mengetahui apakah kegiatan belajar yang kita lakukan telah maksimal atau perlu ditingkatkan. Sesuaikan target pencapaian dengan kemampuan yang kita miliki. Jangan menargetkan yang yang nomor satu jika saat ini kita masih di luar 10 besar di kelas. Buat rencana belajar yang diprioritaskan pada mata pelajaran yang lemah. Buatlah jadwal belajar yang baik.

4. Disiplin Dalam Belajar
Apabila kita telah membuat jadwal belajar maka harus dijalankan dengan baik. Contohnya seperti belajar tepat waktu dan serius tidak sambil main-main dengan konsentrasi penuh. Jika waktu makan, mandi, ibadah, dan sebagainya telah tiba maka jangan ditunda-tunda lagi. Lanjutkan belajar setelah melakukan kegiatan tersebut jika waktu belajar belum usai. Bermain dengan teman atau game dapat merusak konsentrasi belajar. Sebaiknya kegiatan bermain juga dijadwalkan dengan waktu yang cukup panjang namun tidak melelahkan jika dilakukan sebelum waktu belajar. Jika bermain video game sebaiknya pilih game yang mendidik dan tidak menimbulkan rasa penasaran yang tinggi ataupun rasa kekesalan yang tinggi jika kalah.

5. Menjadi Aktif Bertanya dan Ditanya
Jika ada hal yang belum jelas, maka tanyakan kepada guru, teman atau orang tua. Jika kita bertanya biasanya kita akan ingat jawabannya. Jika bertanya, bertanyalah secukupnya dan jangan bersifat menguji orang yang kita tanya. Tawarkanlah pada teman untuk bertanya kepada kita hal-hal yang belum dia pahami. Semakin banyak ditanya maka kita dapat semakin ingat dengan jawaban dan apabila kita juga tidak tahu jawaban yang benar, maka kita dapat membahasnya bersama-sama dengan teman. Selain itu

6. Belajar Dengan Serius dan Tekun
Ketika belajar di kelas dengarkan dan catat apa yang guru jelaskan. Catat yang penting karena bisa saja hal tersebut tidak ada di buku dan nanti akan keluar saat ulangan atau ujian. Ketika waktu luang baca kembali catatan yang telah dibuat tadi dan hapalkan sambil dimengerti. Jika kita sudah merasa mantap dengan suatu pelajaran maka ujilah diri sendiri dengan soal-soal. Setelah soal dikerjakan periksa jawaban dengan kunci jawaban. Pelajari kembali soal-soal yang salah dijawab.

7. Hindari Belajar Berlebihan
Jika waktu ujian atau ulangan sudah dekat biasanya kita akan panik jika belum siap. Jalan pintas yang sering dilakukan oleh pelajar yang belum siap adalah dengan belajar hingga larut malam / begadang atau membuat contekan. Sebaiknya ketika akan ujian tetap tidur tepat waktu karena jika bergadang semalaman akan membawa dampak yang buruk bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak.

8. Jujur Dalam Mengerjakan Ulangan Dan Ujian
Hindari mencontek ketika sedang mengerjakan soal ulangan atau ujian. Mencontek dapat membuat sifat kita curang dan pembohong. Kebohongan bagaimanapun juga tidak dapat ditutup-tutupi terus-menerus dan cenderung untuk melakukan kebohongan selanjutnya untuk menutupi kebohongan selanjutnya. Anggaplah dengan nyontek pasti akan ketahuan guru dan memiliki masa depan sebagai penjahat apabila kita melakukan kecurangan.

Semoga tips cara belajar yang benar ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua, amin.

Evolusi Di Bidang Aplikasi Komputer

Komputer pertama yang disebut mainframe, berukuran sangat besar dan hanya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar. Inovasi di bidang teknologi peranti memunculkan komputer yang lebih kecil dan kuat. IBM menamakan komputer mikronya dengan istilah personal computer (PC) yang kemudian istilah itu digunakan perusahaan-perusahaan selain IBM yang juga memproduksinya.
Pesatnya inovasi di bidang teknologi perlu mempertimbangkan Hukum Moore yang menyatakan bahwa kekuatan sebuah komputer akan meningkat dua kali lipat setiap 18 bulan. Konsekuensi dari Hukum Moore ialah bahwa dalam waktu 30 tahun komputer di meja Anda akan menjadi jutaan kali lipat lebih kuat untuk harga yang sama.
Kemajuan dibidang teknologi memungkinkan pengguna mengakses lebih banyak data secara lebih cepat, dan kemudian menganalisanya dengan teknik-teknik analisis yang canggih.
Teknologi komunikasi juga telah mengalami perubahan dramatis. Saat ini sedang tren menggunakan teknologi nirkabel. Kekhawatiran utama dalam hal komunikasi nirkabel adalah masalah keamanan. Banyak pengguna tidak mempergunakan fitur-fitur keamanan yang mereka miliki. Para pabrikan peralatan komunikasi nirkabel telah mulai menerapkan fitur-fitur yang secara otomatis menyalakan pilihan keamanan.
Sistem Informasi (SI) adalah suatu sistem virtual yang memungkinkan manajer mengendalikan operasi sistem fisik perusahaan.
Sistem Fisik (Physical System) perusahaan terdiri atas sumber-sumber daya berwujud seperti: bahan baku, karyawan, mesin, dan uang. Sedangkan Sistem Virtual (Virtual System) terdiri atas sumber daya informasi yang digunakan untuk mewakili sistem fisik. Contohnya: ruang penyimpanan persediaan yang menyimpan barang persediaan merupakan sistem fisik, sedangkan file induk berbasis komputer merupakan sistem virtual yang mencerminkan sistem fisik.
Sistem Fisik sebuah perusahaan adalah suatu Sistem Terbuka (Open System) yang berinteraksi dengan lingkungannya melalui aliran sumber daya fisik. Sistem Informasi juga merupakan sistem terbuka. Sistem Tertutup (Closed System) adalah sistem yang tidak berkomunikasi dengan lingkungannya. Bisnis adalah sistem terbuka karena mereka berinteraksi dengan lingkungannya.

Sistem Informasi adalah sistem yang mengolah data menjadi informasi yang berarti.
Data adalah fakta/angka atau gambaran mentah yang biasanya tidak bermanfaat karena volume dan ukurannya yang besar sehingga masih perlu diolah.
Informasi adalah interpretasi data yang berarti dan berguna.
Sistem adalah kumpulan komponen yang saling terkait yang mempunyai tujuan tertentu.


SISTEM INFORMASI

Sistem informasi yang pertama menjalankan fungsi-fungsi akuntansi perusahaan disebut Sistem Pemrosesan Transaksi (Transaction Processing System). Setelah sistem ini terpasang, perusahaan mengalihkan perhatiannya pada pengguna sistem komputer untuk menyediakan informasi kepada manajer.
Sistem Informasi Manajemen (SIM) atau Management Information System (MIS) ialah sistem berbasis komputer yang membuat informasi tersedia bagi para pengguna yang memilliki kebutuhan serupa. Pengguna SIM ialah entitas-entitas organisasi formal-perusahaan atau sub-unit anak perusahaan. Informasi yang dihasilkan SIM menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem utamanya dilihat dari kejadian masa lalu, sekarang dan yang akan datang. SIM menghasilkan informasi melalui penggunaan dua jenis peranti lunak:
• Peranti lunak pembuat laporan (report-writing software) yang menghasilkan laporan berkala atau laporan khusus.
• Model matematis menghasilkan informasi sebagai hasil dari suatu simulasi atas operasi perusahaan yang ditulis menggunakan bahasa pemrograman.
Pengenalan SIM disertai dengan munculnya aplikasi-aplikasi berorientasi kantor yang mengalami evolusi yang dikenal sebagai “Kantor Virtual”. Otomatisasi Kantor (office automation) yaitu penggunaan elektronik untuk memfasilitasi komunikasi seperti: e-mail, voice mail, kalender elektronik, konferensi audio, konferensi video, konferensi komputer dan faximile. Sistem-sistem tersebut awalnya sederhana dan bersifat administratif. Namun kini biasanya disebut sebagai Sistem Produktivitas Pribadi (personal productivity system).
Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan atau Decision Support System (DSS) kemudian dikembangkan untuk membantu satu atau beberapa manajer dalam pengambilan keputusan. Pendekatan ini begitu sukses sehingga diperluas dengan memasukan pemecahan masalah kelompok, fitur-fitur baru dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) serta pemrosesan analitis secara online.
Sistem Perencanaan Sumber Daya Perusahaan atau Enterprise Resource Planing System (ERP) juga telah dikembangkan untuk mengintegrasikan seluruh sistem-sistem terpisah ini ke dalam keseluruhan sistem guna mengelola seluruh operasi perusahaan.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Sekolah                                   : SMK N 1 Slawi
Mata Pelajaran                        : Akuntansi
Kelas/Semester                        : XI (Sebelas) /1
Standar Kompetensi :
1.      Memahami Rekonsiliasi Bank
Kompetensi Dasar:
1.1  Mendeskripsikan dan mengidentifikasi Rekonsiliasi Bank
2.1  Menyusun Rekonsiliasi Bank metode saldo akhir dan membuat Jurnal Penyesuaiannya
Indikator:
1.      Mendeskripsikan pengertian dan tujuan Rekonsiliasi Bank
2.      Mengidentifikasi transaksi penyebab Rekonsiliasi Bank
3.      Membedakan macam-macam bentuk Rekonsiliasi Bank Metode Saldo Akhir
4.      Menyusun Rekonsiliasi Bank Metode Saldo Akhir dan membuat Jurnal Penyesuaiannya

Alokasi Waktu:          1 x 30 menit
A.    Tujuan Pembelajaran
a)      Siswa dapat mendeskripsikan pengertian dan tujuan Rekonsiliasi Bank dengan lancar
b)      Siswa dapat mengidentifikasi transaksi penyebab rekonsiliasi Bank dengan tepat
c)      Siswa dapat membedakan macam-macam bentuk Rekonsiliasi Bank Metode Saldo Akhir dengan benar
d)     Siswa dapat menyusun Rekonsiliasi Bank Metode Saldo Akhir dan Membuat Jurnal Penyesuaiannya dengan baik

B.     Materi Pokok
Rekonsiliasi Bank

C.    Uraian Materi
a)      Pengertian dan tujuan Rekonsiliasi Bank
b)      Elemen Penyebab Rekonsiliasi Baik
c)      Macam-macam bentuk Rekonsiliasi Bank
d)     Menyusun Rekonsiliasi Bank dan Jurnal Penyesuaiannya

D.    Metode Pembelajaran
1.      Metode Ceramah
2.      Metode Bermain Peran
3.      Metode Diskusi Kelompok
4.      Metode Penugasan

E.     Skenario Pembelajaran
1.    Kegiatan Awal
Pembukaan
Guru membuka pertemuan, memberi sedikit relaksasi agar siswa siap menerima materi. Mengecek kehadiran siswa, Kemudian memberikan penjelasan tentang materi yang akan disampaikan.
2.    Kegiatan Inti
1.      Menjelaskan tentang materi Rekonsiliasi Bank dengan menggunakan metode ceramah
2.      Memberikan contoh transaksi Rekonsiliasi Bank dan mengidentifikasi dengan menggunakan metode bermain peran sekaligus diskusi kelompok sebagai berikut:
a.    4 orang siswa maju kedepan dibagi menjadi 2 kelompok (masing-masing kelompok terdiri dari 2 orang) yang akan berperan sebagai pihak bank dan perusahaan.
b.    Siswa yang lain (tersisa 12 orang) dikelompokkan menjadi 6 kelompok (berpasangan/ terdiri 2 orang tiap kelompok).
c.    Guru memberikan soal untuk didiskusikan secara berkelompok.
d.   Guru membahas soal dengan memanfaatkan siswa yang ada di depan kelas untuk memerankan sesuai soal sehingga akan mempermudah pemahaman.
e.    Anggota klompok lain dipersilahkan mengangkat kertas yang bertuliskan bank atau perusahaan sesuai soal untuk menunjukan jawaban mereka.
f.     Kemudian guru membahas jawaban yang benar dari soal tersebut.
3.      Memberikan tugas pada siswa berupa transaksi-transaksi rekonsiliasi bank dan menyusun laporan beserta jurnal penyesuaiannya.

3.    Kegiatan Akhir
1.      Guru dan siswa melakukan refleksi
2.      Penilaian
·         Tes lisan dengan beberapa pertanyaan
·         Tes tertulis berbentuk essay
3.      Siswa mengerjakan soal berbentuk essay dari guru


F.     Sumber dan Alat
Sumber :
Akuntansi Pajak (ed.1), Oleh Waluyo
Alat     :
Spidol, kertas, papan tulis,LCD.




Mengetahui,                                                                Slawi, 14 Juni 2011
Kepala SMK N 1 Slawi                                             Guru Mapel Akuntansi


Drs. Samsul Mutasodirin, M.M                                  Sri Suryani
NIP 123456789012121                                            NIP 7101409279000

PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA

1. Akuntabilitas Kinerja.
Pada dasarnya akuntabilitas kinerja merupakan perwujudan kewajiban suatu penyelenggaraan pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan (keberhasilan/kegagalan) pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran periodik yang diukur dengan seperangkat indikator kinerja. Sjahruddin Rasul (2004) mengemukakan bahwa tujuan utama akuntabilitas kinerja pada unit-unit pemerintah meliputi dua hal mendasar yaitu : (a) peningkatan akuntabilitas publik instansi pemerintah, dan ; (b) peningkatan efisiensi, efektivitas maupun produktivitas kinerja organisasi pemerintah dan sekaligus meminimalkan peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sistem akuntabilitas kinerja yang diterapkan di Indonesia (Inpres No 7 Th 1999) merupakan suatu tatanan, instrumen, metode pertanggungjawaban yang pada pokoknya meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan pelaporan yang membentuk siklus akuntabilitas kinerja yang tidak terputus dan terpadu. Sistem akuntabilitas tersebut setidaknya memiliki 4 (empat) fase yaitu:
1) Penyusunan atau perencanaan rencana strategis
2) Pengukuran kinerja
3) Pelaporan kinerja
4) Pemanfaatan informasi bagi perbaikan kinerja secara berkesiambungan.

Perencanaan strategis merujuk kepada proses penentuan visi, misi, tujuan dan sasaran strategis organisasi, dan menetapkan strategi yang akan digunakan untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut dengan memperhitungkan faktor-faktor internal dan eksternal serta nilai-nilai yang ada pada lingkungan organisasi instansi. Perencanaan strategis ini merupakan costumer-driven strategic planning karena terfokus kepada keinginan dan kebutuhan masyarakat sebagai stakeholder utama. Setiap tahun perencanaan strategis tersebut dijabarkan kedalam rencana kinerja tahunan (annual performance plan) yang memuat seluruh target kinerja dalam satu tahun yang dituangkan dalam sejumlah indikator kinerja kunci (key performance indicators). Rencana kinerja tersebut merupakan tolok ukur untuk menilai (keberhasilan/kegagalan) penyelenggaraan pemerintahan untuk satu periode tertentu. Atas dasar rencana kinerja yang ada, instansi pemerintah menyusun Anggaran Berbasis Kinerja (performance-based budget). Anggaran berbasis kinerja tersebut merepresentasikan hubungan antara aspek keuangan dari seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dengan sasaran strategis dan indikator kinerja dalam rangka pencapaian visi dan misi organisasi pemerintah.
Fase berikutnya, instansi pemerintah menetapkan sistem pengukuran kinerja yang diperlukan bagi implementasi perencanaan strategis. Selama pelaksanaan kegiatan, data kinerja (yang menggambarkan capaian kinerja) dikumpulkan dan dibandingkan dengan rencana kinerja, dianalisis, serta diungkapkan faktor-faktor penyebab dan langkah-langkah perbaikan yang telah/akan dilakukan. Hasil pengukuran tersebut dilaporkan kepada publik dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Laporan tersebut merupakan bahan pertimbangan bagi perbaikan kinerja yang berkesinambungan. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah mempresentasikan pertanggungjawaban instansi pemerintah atas capaian kinerjanya. Agar pencapaian kinerja dapat diukur secara langsung dan objektif melalui sistem pengukuran kinerja, maka indikator kinerja akan meliputi indikator kinerja keluaran (output), indikator kinerja hasil (outcome), dan indikator kinerja dampak (impact).
Penetapan indikator kinerja harus didasarkan kepada estimasi yang realistis dengan memperhatikan sasaran (output – outcome), dan tujuan (outcome – impact) yang telah ditetapkan dan data pendukung yang harus diorganisasikan. Indikator kinerja hendaknya bersifat (a) spesifik dan jelas ; (b) dapat diukur secara objektif ; (c) relevan dengan sasaran dan tujuan, serta ; (d) tidak ambigu/bias.

2. Penganggaran.
Rencana kinerja tahunan merupakan proses penjabaran lebih lanjut dan mencakup periode tahunan dari Rencana Strategis yang telah disusun. Oleh karena itu, penjabaran dari seluruh sasaran strategis, kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah harus diformulasikan dalam dokumen rencana kinerja yang memuat informasi mengenai :
1) Sasaran yang ingin dicapai pada periode tertentu.
2) Kelompok indikator kinerja yang diharapkan dari suatu kegiatan.
3) Tingkat kinerja yang diharapkan dapat dicapai pada periode tertentu.
4) Indikator keberhasilan atas tingkat kinerja yang diharapkan tersebut.
5) Rencana perolehan sumber data indikator kinerja yang diharapkan.
Rencana kinerja yang telah disusun tersebut merupakan dasar bagi instansi pemerintah untuk menyusun dan mengajukan anggaran berbasis kinerja. Sistem penganggaran tersebut merupakan sistem penganggaran yang akan mengaitkan kinerja unit-unit kerja pemerintah dengan alokasi anggaran yang akan dilaksanakan. Disamping itu juga berpedoman kepada kerangka kerja yang meliputi beberapa periode penganggaran (yang disebut Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah) sesuai dengan prinsip pembiayaan yang berkesinambungan (sustainable financing).
Pada sektor publik, penganggaran merupakan proses pengalokasian sumber daya keuangan negara yang terbatas (penerimaan dan sumber pembiayaan defisit) untuk digunakan sebagai pengeluaran pada setiap unit-unit pemerintahan. Secara umum, fungsi dari penganggaran adalah :
1) Pengendalian keuangan terhadap masukan.
2) Pengelolaan terhadap aktivitas yang sedang berjalan
3) Perencanaan
4) Penentuan prioritas
5) Akuntabilitas

a. Sistem Penganggaran Tradisional.
Sebelum diberlakukannya UU No 17 Th 2003, sistem penganggaran yang digunakan di Indonesia adalah Line-Item Budgeting, yaitu sistem penganggaran tradisional yang berbasis objek yang harus dibelanjai. Sistem penganggaran tradisional tersebut memiliki beberapa kelemahan al :
1) Orientasi pada pengendalian pengeluaran (expenditure control oriented)
Akuntabilitas terbatas pada besar dan cara pengeluaran dialokasikan, dan bukan pada hasil (outcome) yang dicapai. Pengabaian pada outcome tersebut diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya korupsi oleh aparatur pemerintah.
2) Dikotomi belanja rutin dan pembangunan yang tidak jelas (ambiguityon distinction between capitan and revenue expenditure).
Dikotomi tersebut menimbulkan praktek pergeseran anggaran (“rutin yang diproyeksikan”), misalnya biaya pemeliharaan barang modal yang seharusnya menjadi belanja rutin dimasukan sebagai belanja pembangunan. Selain itu terdapat juga masalah kesinambungan pembiayaan, misalnya pengadaaan barang modal melalui belanja pembangunan, tidak diimbangi dengan ketersediaan dana rutin untuk memelihara barang modal tersebut, sehingga banyak barang modal milik pemerintah yang tidak dapat dioperasikan atau rusak karena tidak tersedia dana operasional/pemeliharaan rutinnya.
3) Basis alokasi yang tidak jelas (allocation based is not clear).
Kinerja suatu instansi untuk mendapatkan insentif kenaikan anggaran didasarkan kepada kemampuan mengkonsumsi anggaran yang disediakan tanpa memandang apakah instansi tersebut ekonomis, efisien dan efektif dalam melaksanakan program/kegiatan yang ditetapkan. Dengan kata lain, akuntabilitas ditentukan oleh kemampuan instansi dalam menyerap anggaran, dan bukan oleh tingkat kinerja yang dicapai.
4) Cenderung tidak fleksibel (rigid).
Perubahan kondisi yang menuntut dilakukannya efisiensi dalam bidang-bidang tertentu terhambat oleh tidak fleksibelnya pergeseran antara satu alokasi dengan alokasi anggaran lainnya.
5) Orientasi pada satu tahun anggaran (short-term perspective).
Orientasi jangka pendek mengakibatkan kesinambungan penganggaran sulit untuk diterapkan dan sering tidak konsisten.

b. Sistem Penganggaran Berbasis Kinerja.
Solusi alternatif dari permasalahan tersebut di atas adalah diberlakukannya Anggaran Berbasis Kinerja sejak tahun 2003. Anggaran berbasis kinerja merupakan pendekatan sistematis untuk membantu pemerintah menjadi lebih tanggap kepada masyarakat pembayar pajak dengan mengaitkan pendanaan program pada kinerja produksi (menekankan kepada hubungan antara dana yang dianggarkan dengan hasil yang diharapkan). Manfaat yang dapat diperoleh dari Penganggaran Berbasis Kinerja tersebut adalah :
1) Fokus kepada hasil (focuses on results).
Pengendalian anggaran bergeser dari pengendalian masukan ke arah pengendalian hasil (outcome) yang dapat lebih mendorong kepada upaya utnuk menciptakan good governance dengan menekan korupsi. Dalam hal ini anggaran tidak hanya berfungsi sebagai tool for controlling inputs tetapi juga berkembang lebih jauh sebagai alat akuntabilitas yang lebih luas.
2) Lebih Fleksibel.
Pergeseran anggaran dimungkinkan untuk mencapai keekonomisan dan efisiensi sepanjang berada dalam lingkup sasaran strategis yang sama.
3) Lebih dapat dievaluasi.
Hal tersebut dimungklinkan karena adanya keterkaitan antara sasaran strategis yang ingin dicapai dengan jumlah dana yang dialokasikan.
4) Mempermudah pengambilan keputusan.
Hal tersebut dimungkinkan karena terdapat informasi kinerja yang menjadi fokus pertimbangan para pengambil keputusan.
5) Perspektif jangka panjang.
Hal tersebut dimungkinkan karena adanya integrasi antara sistem akuntabilitas kinerja dengan sistem penganggaran yang merujuk kepada implementasi siklus manajemen strategis dengan titik tolak pada penetapan rencana strategis.
Guna mengimplementasikan sistem penganggaran berbasis kinerja, diperlukan persyaratan sbb :
1) Kejelasan sasaran strategis.
2) Ketersediaan dan pengembangan indikator kinerja
3) Adanya keterkaitan antara sasaran strategis dengan indikator kinerja
4) Kejelasan akuntabilitas kinerja dan laporan akuntabilitas kinerja yang menekankan kepada hasil (outcome).
5) Perlu perencanaan lebih awal guna mencapai konsensus.
6) Adanya kepemimpinan yang baik untuk mempromosikan perubahan
7) Kehati-hatian dalam implementasi (serentak atau pilot project).
Konsekuensi dan dampak penerapan penganggaran berbasis kinerja dalam konteks undang-undang keuangan negara yang baru meliputi :
1) Perubahan klasifikasi anggaran dan integrasinya dengan sistem akuntansi pemerintahan.
2) Aturan mengenai fleksibilitas anggaran perlu diseimbangkan dengan akuntabilitas.
3) Restrukturisasi program-program pemerintah.