HOME

Sabtu, 09 Juli 2011

Sistem Biaya Taksiran

Sistem biaya taksiran adalah sistem akuntansi biaya produksi yang menggunakan bentuk biaya yang ditentukan dimuka dalam menghitung biaya produksi.
Dibandingkan dengan sistem biaya standar, keduanya merupakan biaya yang ditentukan di muka, namun keduanya berbeda dari sisi penentuan, pengumpulan, penafsiran, dan penggunaannya.
Dalam sistem biaya standar, norma fisik ditentukan berdasarkan suatu penyelidikan teknik, dan gerak – waktu. Sedangkan sistem biaya taksiran hanya berdasarkan pengalaman produksi masa lalu.
Tujuan penggunaan sistem biaya taksiran:
  • untuk jembatan menuju system biaya standar
  • untuk menghindari biaya yang relatif besar pemakaian sistem biaya standar
  • untuk mengendalikan biaya & analisis kegiatan
  • untuk mengurangi biaya akuntansi
Penentuan biaya taksiran:
  1. Biaya taksiran BBB ditentukan dengan menaksir kuantitas BB yang dibutuhkan & taksiran harga per satuan.
  2. Penaksiran kuantitas Bahan Baku yang akan dikonsumsi dalam setiap satuan produk didasarkan pada spesifikasi teknis, percobaan atau masa lalu.
  3. Biaya taksiran BTK ditentukan dengan menaksir jam yang diperlukan untuk menyelesaikan produksi dan tarif tiap jam.
  4. Taksiran BOP yang dibebankan kepada produk didasarkan pada tarif yang ditentukan dimuka.
  5. Dalam menentukan tarif BOP ini perlu diadakan pemisahan BOP ke dalam unsur biaya tetap & variabel.
  6. BOP Variabel ditaksir dengan melihat hubungan biaya tersebut dengan produksi, dengan anggapan bahwa terdapat hubungan yang konstan jumlah produksi dengan biaya yang dikeluarkan.
Akuntansi sistem biaya taksiran:
Mendebit rekening BDP dengan biaya produksi yang sesungguhnya terjadi & mengkredit rekening BDP dengan biaya taksiran yang melekat pada produk jadi yang ditransfer ke gudang & persediaan produk dalam proses.
Perlakuan terhadap selisih :
  • Ditutup ke rekening Harga Pokok Penjualan / Rugi Laba.
  • Dibagikan secara adil kepada produk selesai dalam periode yang bersangkutan, yaitu dibagikan ke rekening Produk Jadi & HPP.
  • Dibagikan secara adil ke rekening: Persediaan BDP, Persediaan Produk Jadi, & HPP.
  • Membiarkan selisih tersebut tetap dalam rekening selisih, sehingga rekening ini berfungsi sebagai deferred account. Hal ini dilakukan karena ada kemungkinan selisih yang terjadi diantara periode akuntansi akan saling menutup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar